Iklan

ORANG MISKIN DILARANG SAKIT


"Orang Miskin Dilarang Sakit”* itulah ungkapan yang sering kita dengar dan bahkan sering kita lihat dalam bentuk tulisan atau meme saat pemerintah tidak mampu menjamin biaya kesehatan gratis bagi rakyat miskin. Ungkapan inipun kembali menggema saat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) berencana menaikkan premi BPJS Kesehatan Mandiri Kelas III.

Lini masa medsos berseliweran video yang berisikan geramnya anggota DPR akan “mbalelonya” BPJS Kesehatan tentang rencana kenaikan tersebut. Tidak sedikit ungkapan kekecewaan dan nyinyiran netizen yang dikenal memiliki lidah yang pedas melebihi pedasnya cabe, menghujat kenaikan iuran untuk warga miskin tersebut.

Secara pribadi saya tidak ingin ikuut-ikutan nyinyir atau menghujat pemerintah, tetapi dari sisi lain saya ingin mengungkapkan beberapa pokok pikiran terkait persoalan tersebut. Ungkapan “orang miskin dilarang sakit” pada satu sisi adalah kritikan kepada pemerintah agar pemerintah mampu menjamin kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia terutama rakyat miskin, namun pada sisi lain, ungkapan itu juga menandakan bahwa sebenarnya pemerintah telah menjamin kesehatan warga miskin sehingga ketika ada orang miskin sakit harus segera disembuhkan dengan biaya pengobatan yang ditanggung pemerintah, dengan kata lain orang miskin jangan sampai sakit.

Persoalan yang muncul adalah, siapakah sebenarnya orang miskin tersebut? Inilah yang kadangkala menimbulkan masalah serius terutama pada saat pemerintah menggulirkan program bantuan untuk warga miskin. Kita tentu masih mengingat betapa dulu saat program BLT digulirkan, banyak warga yang sebenarnya sangat miskin tetapi tidak mendapatkan BLT tetapi orang kaya banyak yang mendapatkan BLT. Artinya, masih terjadi persoalan dalam pendataan warga miskin, terjadi manipulasi data warga miskin, masih terjadi kolusi dan nepotisme dalam penentuan warga miskin dan masih terjadi mentalitas warga yang menjadi peminta-peminta padahal dirinya tidak layak mendapat bantuan dan lebih layak memberikan bantuan, alias dia sebenarnya adalah orang yang mampu.

Soal tabung gas elpiji 3 KG misalnya, juga masih terjadi kesemrawutan. Seharusnya gas tersebut digunakan oleh warga miskin, tetapi lihat kenyataannya di lapangan, orang kaya dan pedagang kelas menengah ke atas pun bahkan rumah makan dan cafe-cafe mewahpun masih menggunakan gas elpiji 3 KG. Belum lagi soal bantuan lainnya,seperti PKH, Rutilahu, bea siswa warga miskin serta berbagai program bantuan lainnya yang kesemuanya masih menyisakan masalah.

Inti dari semua persoalan tersebut menurut hemat saya adalah, pertama, harus ada kesadaran bersama bahwa semua program bantuan pemerintah untuk warga miskin harus benar-benar diterima oleh warga miskin yang “sebenarnya”. Kenapa kata sebenarnya itu harus saya berikan tanda petik, karena memang masih banyak warga miskin yang tidak sebenarnya, alias warga miskin jadi-jadian, atau warga miskin siluman. Janganlah warga yang tidak miskin kemudian ikut-ikutan ingin mendapatkan bantuan tersebut.

Kedua, pendataan warga miskin harus dilakukan dengan sebenarnya, jangan sampai aparat desa yang menjadi ujung tombak pendataan warga miskin memanipulasi data, kepala desa hanya mengajukan warga miskin yang menjadi pendukungnya saja saat pemilihan kepala desa, sementara warga miskin yang tidak mendukung akan dicoret dalam data warga miskin, atau bahkan memasukkan orang-orang terdekat dan pendukungnya ke dalam data warga miskin padahal sebenarnya orang-orang tersebut adalah orang yang mampu.

Ketiga, pemerintah harus melakukan verifikasi secara ketat terhadap data warga miskin dan dilakukan cek lapangan secara cermat, agar warga yang masuk dalam daftar tersebut benar-benar warga yang tidak mampu dan bukan warga miskin siluman seperti yang disebutkan di atas.

Keempat, pemerintah juga harus membuat kriteria warga miskin secara tepat dan cermat, karena banyak kejadian di lapangan yang seringkali bertabrakan antara kriteria yang telah ditentukan dengan kenyataan yang sebenarnya di lapangan. Contoh, salah satu kriteria warga miskin adalah dari sisi rumah yang di dalamnya mencakup temboknya, alasnya, atapnya serta kondisi bangunan lainnya. Hal ini sering menjadi kendala untuk warga yang memiliki rumah layak huni karena dibuatkan oleh anaknya yang bekerja menjadi TKW sementara sang anak tersebut telah meninggal dunia di luar negeri dan kini kehidupan orang tuanya sangat miskin serta tidak mampu untuk membiaya hidupnya sehar-hari. Jika kriteria ini diterapkan secara kaku, maka akibatnya warga miskin yang memiliki rumah layak huni tersebut tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Bandingkan dengan kejadian di sebuah desa, ada budaya di desa tersebut warga yang kaya akan membuat rumah dari gubuk bambu dengan beralasakan tanah dan atapnya menggunakan anyaman daun kelapa. Secara sepintas bahwa rumah tersebut terlihat sangat miskin, tetapi masuklah ke dalamnya, begitu banyak fasilitas mewah yang tersedia, tv, ac, kulkas dan lain sebagianya, bahkan kendaraanpun tersedia, mulai dari sepeda motor hingga mobil. Lalu apakah warga seperti ini dikatakan sebagai warga miskin.....sungguh celaka kan?

Keempat persoalan tersebut, barulah pemikiran yang keluar dari otak saya yang sangat dangkal, jika dikaji secara lebih detail dan mendalam, pastilah akan muncul berbagai persoalan lain yang lebih banyak, bahkan akan terbaca irisan secara jelas antara persoalan kemiskinan dengan politik, budaya, agama, ekonomi, hukum dan lain sebagainya. Satu contoh kecil saja. Irisan antara banyaknya warga yang mengaku sebagai warga miskin padahal dirinya kaya, dengan politik adalah, mentalitas ini terbentuk karena selama ini parpol dan politisi selalu menggunakan politik uang dalam setiap momen politik, sehingga tercipta mentalitas warga yang menjadi peminta-minta, selalu mengharap bantuan dari pemerintah dan yang lebih parah lagi adalah munculnya budaya transaksional dalam berbagai urusan.

Pemerintah akan terus terbebani untuk memberikan subsidi kepada warga miskin, terutama dalam biaya kesehatan melalui BPJS Kesehatan, sebesar apapun subsidi yang akan dikeluarkan, maka tidak akan pernah mampu menyelesaikan persoalan layanan kesehatan kepada warga miskin dan berbagai bantuan lainnya. selama pokok masalah dan cabang masalahnya tidak pernah diselesaikan.

Inilah beberapa hal yang menjadi persoalan terkait penentuan siapa sebenarnya warga miskin tersebut? Artinya persoalan yang muncul sekarang ini bukan hanya tentang kenaikan iuran BPJS untuk warga miskin yang harus kita kritisi. Lebih dari itu, begitu banyak persoalan lain yang tidak boleh kita lepaskan dari pemikiran kritis kita. Setelah kita lakukan analisis secara komprehensip mengenai persoalan tersebut dan semua pihak terlibat aktif untuk menyelesaikannya, maka selanjutnya barulah kita semua sebagai bangsa dan negara layak untuk berkata dengan lantang "Orang Miskin Dilarang Sakit”. Wallahu A'lam Bish Shawab.

Posting Komentar

0 Komentar