Nongkrong Di Warung Waktu Bersama Kang Pendi : IHRAM Sejarah, Kesucian, dan Penyempurnaan Syariat Haji
Kata ihram berasal dari akar
kata Arab:حَرُمَ - يَحْرُمُ - إِحْرَامًا(haruma – yahrumu – ihrāman)
yang bermakna memasuki keadaan suci, mengharamkan beberapa hal yang sebelumnya
halal, serta masuk ke dalam kesakralan ibadah haji dan umrah.
Dalam perspektif ulama
tafsir dan kitab-kitab klasik Islam, sejarah ihram berkaitan erat dengan
sejarah pembangunan Ka’bah oleh Nabi Ibrahim AS bersama Nabi Ismail AS. Setelah
Ka’bah ditegakkan kembali sebagai pusat tauhid, Allah SWT memerintahkan Nabi
Ibrahim menyeru manusia untuk berhaji.
Allah berfirman dalam
Al-Qur’an Surah Al-Hajj ayat 27:
Wa adzdzin fin-nāsi
bil-hajji ya’tūka rijālan wa ‘alā kulli dhāmirin ya’tīna min kulli fajjin
‘amīq.
Artinya:
“Serulah manusia untuk berhaji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan
berjalan kaki dan mengendarai unta kurus, datang dari segenap penjuru yang
jauh.”
Para mufassir besar seperti
Imam Al-Tabari, Imam Al-Qurtubi, dan Ibnu Katsir menjelaskan bahwa setelah
perintah haji itu, Nabi Ibrahim mengajarkan tata cara manasik, termasuk keadaan
suci ketika memasuki ibadah haji yang kemudian dikenal sebagai ihram.
Secara historis, para ahli
sejarah memperkirakan Nabi Ibrahim hidup sekitar tahun 2000–1800 SM.
Dengan demikian, praktik
dasar haji dan ihram telah dikenal manusia sejak kurang lebih 4.000 tahun lalu.
Namun pada masa itu bentuk dan tata cara ihram belum tersusun secara rinci
sebagaimana syariat Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW.
Tradisi haji peninggalan
Nabi Ibrahim kemudian diwarisi bangsa Arab turun-temurun. Kaum Quraisy pada
masa jahiliyah masih mengenal:
Thawaf
Wuquf di Arafah,
Talbiyah,
Penyembelihan kurban,
Serta keadaan ihram.
Akan tetapi, ajaran tauhid
Ibrahim banyak mengalami penyimpangan sosial dan ritual.
Dalam kitab Sirah Ibnu
Hisyam, Fathul Bari karya Ibnu Hajar al-Asqalani, serta Al-Majmu’ Syarah
al-Muhadzdzab karya Imam An-Nawawi dijelaskan bahwa sebagian masyarakat Arab
jahiliyah melakukan thawaf tanpa pakaian sebagai simbol “kembali suci”,
sementara kaum bangsawan Quraisy membedakan pakaian jamaah berdasarkan status
sosial dan kasta.
Ada pula tradisi bahwa orang
luar Quraisy tidak boleh thawaf memakai pakaian sendiri. Bila tidak mendapatkan
pakaian dari Quraisy, mereka thawaf tanpa busana. Praktik ini menunjukkan bahwa
ritualb haji saat itu telah bercampur dengan kesombongan sosial dan sisa-sisa
kemusyrikan.
Kemudian Islam datang
melalui Nabi Muhammad SAW untuk meluruskan dan menyempurnakan seluruh manasik
haji. Peristiwa penting
penyempurnaan syariat ihram terjadi pada tahun:
6 Hijriah (628 M):
Perjanjian Hudaibiyah dan umrah kaum Muslimin,
9 Hijriah (631 M):
penghapusan tradisi thawaf telanjang,
10 Hijriah (632 M): Haji
Wada’, penyempurnaan praktik haji Rasulullah SAW.
Pada tahun 9 Hijriah, Rasulullah
SAW mengutus Abu Bakar Ash-Shiddiq memimpin haji, lalu mengutus Ali bin Abi
Thalib membacakan Surah At-Taubah yang melarang kaum musyrik memasuki Masjidil
Haram dan menghapus tradisi thawaf tanpa pakaian.
Dalam Shahih Bukhari
disebutkan: “Tidak boleh lagi orang
musyrik berhaji setelah tahun ini, dan tidak boleh thawaf di Ka’bah dengan
telanjang.”
Puncak penyempurnaan syariat
haji terjadi pada Haji Wada’ tahun 10 Hijriah. Rasulullah SAW menunjukkan
secara langsung tata cara ihram:
Memakai dua lembar kain
putih sederhana bagi laki-laki, meninggalkan kemewahan, tidak berburu
Tidak memotong rambut
Tidak memakai wewangian
tertentu, serta memperbanyak talbiyah dan dzikir.
Sejak saat itu, ihram bukan
hanya simbol ibadah, tetapi juga pendidikan peradaban Islam: bahwa seluruh
manusia sama di hadapan Allah.
Raja, pejabat, ulama, rakyat
kecil, orang kaya, dan orang miskin semuanya melepas atribut duniawi dan
mengenakan pakaian sederhana yang sama. Karena itu para ulama menyebut ihram
sebagai simbol:
Tauhid,
Kesetaraan manusia,
Kematian ego, dan
Persiapan menuju
kehidupan akhirat.
Dalam perspektif spiritual
Islam, pakaian ihram menyerupai kain kafan: mengingatkan manusia bahwa seluruh
kemegahan dunia pada akhirnya akan ditinggalkan.
Maka ihram sesungguhnya
bukan sekadar pakaian putih, tetapi perjalanan ruhani untuk memasuki kesucian,
ketundukan, dan persaudaraan kemanusiaan di hadapan Allah SWT.
Oleh : Supendi Sami'an (Ketua STIDKI NU Indramayu)
0 Komentar
Tulis Komentar Anda dengan sopan dan No Link Spam!