Iklan

Nongkrong Di Warung Waktu Bersama Kang Pendi : IHRAM Sejarah, Kesucian, dan Penyempurnaan Syariat Haji

 

Kata ihram berasal dari akar kata Arab:  حَرُمَ -    يَحْرُمُ   -    إِحْرَامًا   (haruma – yahrumu – ihrāman) yang bermakna memasuki keadaan suci, mengharamkan beberapa hal yang sebelumnya halal, serta masuk ke dalam kesakralan ibadah haji dan umrah.

Dalam perspektif ulama tafsir dan kitab-kitab klasik Islam, sejarah ihram berkaitan erat dengan sejarah pembangunan Ka’bah oleh Nabi Ibrahim AS bersama Nabi Ismail AS. Setelah Ka’bah ditegakkan kembali sebagai pusat tauhid, Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim menyeru manusia untuk berhaji.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Hajj ayat 27:

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

Wa adzdzin fin-nāsi bil-hajji ya’tūka rijālan wa ‘alā kulli dhāmirin ya’tīna min kulli fajjin ‘amīq.

Artinya: “Serulah manusia untuk berhaji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus, datang dari segenap penjuru yang jauh.”

Para mufassir besar seperti Imam Al-Tabari, Imam Al-Qurtubi, dan Ibnu Katsir menjelaskan bahwa setelah perintah haji itu, Nabi Ibrahim mengajarkan tata cara manasik, termasuk keadaan suci ketika memasuki ibadah haji yang kemudian dikenal sebagai ihram.

Secara historis, para ahli sejarah memperkirakan Nabi Ibrahim hidup sekitar tahun 2000–1800 SM.

Dengan demikian, praktik dasar haji dan ihram telah dikenal manusia sejak kurang lebih 4.000 tahun lalu. Namun pada masa itu bentuk dan tata cara ihram belum tersusun secara rinci sebagaimana syariat Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW.

Tradisi haji peninggalan Nabi Ibrahim kemudian diwarisi bangsa Arab turun-temurun. Kaum Quraisy pada masa jahiliyah masih mengenal:

  • Thawaf
  • Wuquf di Arafah,
  • Talbiyah,
  • Penyembelihan kurban,
  • Serta keadaan ihram.

Akan tetapi, ajaran tauhid Ibrahim banyak mengalami penyimpangan sosial dan ritual.

Dalam kitab Sirah Ibnu Hisyam, Fathul Bari karya Ibnu Hajar al-Asqalani, serta Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab karya Imam An-Nawawi dijelaskan bahwa sebagian masyarakat Arab jahiliyah melakukan thawaf tanpa pakaian sebagai simbol “kembali suci”, sementara kaum bangsawan Quraisy membedakan pakaian jamaah berdasarkan status sosial dan kasta.

Ada pula tradisi bahwa orang luar Quraisy tidak boleh thawaf memakai pakaian sendiri. Bila tidak mendapatkan pakaian dari Quraisy, mereka thawaf tanpa busana. Praktik ini menunjukkan bahwa ritualb haji saat itu telah bercampur dengan kesombongan sosial dan sisa-sisa kemusyrikan.

Kemudian Islam datang melalui Nabi Muhammad SAW untuk meluruskan dan menyempurnakan seluruh manasik haji. Peristiwa penting penyempurnaan syariat ihram terjadi pada tahun:

  • 6 Hijriah (628 M): Perjanjian Hudaibiyah dan umrah kaum Muslimin,
  • 9 Hijriah (631 M): penghapusan tradisi thawaf telanjang,
  • 10 Hijriah (632 M): Haji Wada’, penyempurnaan praktik haji Rasulullah SAW.

Pada tahun 9 Hijriah, Rasulullah SAW mengutus Abu Bakar Ash-Shiddiq memimpin haji, lalu mengutus Ali bin Abi Thalib membacakan Surah At-Taubah yang melarang kaum musyrik memasuki Masjidil Haram dan menghapus tradisi thawaf tanpa pakaian.

Dalam Shahih Bukhari disebutkan: “Tidak boleh lagi orang musyrik berhaji setelah tahun ini, dan tidak boleh thawaf di Ka’bah dengan telanjang.”

Puncak penyempurnaan syariat haji terjadi pada Haji Wada’ tahun 10 Hijriah. Rasulullah SAW menunjukkan secara langsung tata cara ihram:

  • Memakai dua lembar kain putih sederhana bagi laki-laki, meninggalkan kemewahan, tidak berburu
  • Tidak memotong rambut
  • Tidak memakai wewangian tertentu, serta memperbanyak talbiyah dan dzikir.

Sejak saat itu, ihram bukan hanya simbol ibadah, tetapi juga pendidikan peradaban Islam: bahwa seluruh manusia sama di hadapan Allah.

Raja, pejabat, ulama, rakyat kecil, orang kaya, dan orang miskin semuanya melepas atribut duniawi dan mengenakan pakaian sederhana yang sama. Karena itu para ulama menyebut ihram sebagai simbol:

  • Tauhid,
  • Kesetaraan manusia,
  • Kematian ego, dan
  • Persiapan menuju kehidupan akhirat.

Dalam perspektif spiritual Islam, pakaian ihram menyerupai kain kafan: mengingatkan manusia bahwa seluruh kemegahan dunia pada akhirnya akan ditinggalkan.

Maka ihram sesungguhnya bukan sekadar pakaian putih, tetapi perjalanan ruhani untuk memasuki kesucian, ketundukan, dan persaudaraan kemanusiaan di hadapan Allah SWT.

Oleh : Supendi Sami'an (Ketua STIDKI NU Indramayu)

Posting Komentar

0 Komentar